tuliskan 2 manfaat atau tujuan adanya peraturan perundang undangan di

Berikut ini adalah pertanyaan dari Agnes010311 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

tuliskan 2 manfaat atau tujuan adanya peraturan perundang undangan di Indonesia ? Tolong dibantu ini ulangan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

manfaatnya:

1 . Agar seluruh rakyat dapat berperi kemanusiaan

2. bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Shirlicahya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Jun 22