Apakah hak warga negara dan kewajiban negara dalam menjaga kebudayaan berdasarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari zasmenyuni1983 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah hak warga negara dan kewajiban negara dalam menjaga kebudayaanberdasarkan pasal 32 undang Undang dasar 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawabannya, iya.

Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun1945 mengamanatkan bahwa “Negaramemajukankebudayaannasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakatdalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tanakaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21