Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya.Pertanyaan tersebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rm3170873 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya.Pertanyaan tersebut terdapat dalam UUD 1945 pasal.........ayat...........mohon bantuanya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 32 ayat 2

Pasal 32 UUD 45 semula berbunyi  “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.

Amandemen mengubahnya menjadi :

(1). Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah

peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara

dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

(2). Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional

Penjelasan:

Semoga membantu

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eldi1073trian dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21