tuliskan fungsi,tujuan dan kewajiban utama pemerintah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anjanihrr pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan fungsi,tujuan dan kewajiban utama pemerintah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas dan kewajiban utama pemerintah sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945 :

  • Menghapuskan penjajahan di atas dunia.
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh egho0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21