pemilihan umum secara langsung untuk memiliki kepala daerah dan wakil

Berikut ini adalah pertanyaan dari indrikoerunnisa240 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Pemilihan umum secara langsung untuk memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah pertamakali di lakukan pada tahun..a. 1997
b. 1999
c. 2002
d. 2005
e. 2007​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e. 2007

Penjelasan:

karena berdasarkan UUD Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil daerah dimasukkan sebagai bagian rezim pemilu.

#SEMOGA MEMBANTU

#SELAMAT BELAJAR

#KAK, JANGAN DIHAPUS

~Jadikan jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaylaputrisovie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21