memperbaiki buku yang rusak dan mengganti buku perpustakaan yang hilang.

Berikut ini adalah pertanyaan dari merkangmnet pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

memperbaiki buku yang rusak dan mengganti buku perpustakaan yang hilang. apakah aturan tersaesubutsesua dengan pengalaman sila pancasila

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Memperbaiki buku yang rusak dan mengganti buku perpustakaan yang hilang adalah merupakan pengamalan sila Pancasila yang KELIMA. Alasannya adalah karena dalam butir sila kelima ini terdapat nilai yang menyebutkan agar kita senantiasa MENJAGA KESEIMBANGAN di antara hak juga kewajiban. Selain itu, sila kelima ini juga mengandung butir agar kita TIDAK MELAKUKAN PERBUATAN YANG SEKIRANYA MERUGIKAN KEPENTINGAN KHALAYAK (UMUM).

» Pembahasan

Bunyi dari sila kelima Pancasila adalah ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia’. Inti dari sila ini adalah berbuat adil kepada orang lain dengan senantiasa menjaga keseimbangan hak dan kewajiban pada diri.

Dari soal yang disebutkan di atas, adalah HAK seseorang untuk meminjam dan membaca buku perpustakaan. Namun apabila RUSAK atau HILANG maka hak meminjam tersebut harus diseimbangkan dengan KEWAJIBAN  memperbaiki atau mengganti buku tersebut. Dengan demikian kita sudah memenuhi kewajiban sekaligus menghormati hak orang lain yang hendak meminjam buku tersebut juga mencegah diri melakukan perbuatan sifatnya adalah merugikan kepentingan umum.

Penjelasan:

Maaf kalau salah. semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hima03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21