Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dengan layak, tuliskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari azrarahmah867 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dengan layak, tuliskan UUD yang mengatur hal tentang tersebut, beserta bunyinyaTolong di jawab makasih :-)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945

Penjelasan: hak untuk mendapatkan

pekerjaan dan penghidupan yang

layak. Pasal 27 ayat (2) UUD NRI

1945, menyebutkan bahwa, "Tiap-tiap

warga Negara berhak atas pekerjaan

dan penghidupan yang layak bagi

kemanusiaan".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wildaaaaa14 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21