Sebutkan syarat-syarat menjadi presiden menurut UUD 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anindyaalyaputri069 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan syarat-syarat menjadi presiden menurut UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. Bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
  2. Warga negara indonesia
  3. Tidak pernah mengkhianati negara
  4. Mampu secara jasmani dan rokhani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden
  5. Bertempat tinggal di dalam wilayah NKRI
  6. Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yg berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara
  7. Tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yg menjadi tanggung jawabnya yg merugikan keuangan negara
  8. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yg telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  10. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
  11. Terdaftar sebagai pemilih
  12. Memiliki daftar riwayat hidup
  13. Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan yg sama
  14. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia thn 1945 dan cita cita proklamasi 17 Agustus 1945
  15. Berusia sekurang kurangnya 35 thn
  16. Berpendidikan sekutang kurangnya SLTA sederajat

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 4KUNBRA1NLY dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21