Berikut ini adalah pertanyaan dari awesomeichigo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hak-hak siswa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 adalah hak-hak yang harus diterima oleh siswa dalam memperoleh pendidikan. Hak-hak siswa tersebut dijabarkan dalam 8 poin pada pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
Penjelasan:
PP 28-1990::Pendidikan Dasar. (1)Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. (2)Selain jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diselenggarakan pendidikan prasekolah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yaud4hh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Jun 21