setiap warga negara memiliki..........untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kokoh48 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara memiliki..........untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. yang tertera pada uud pasal 27 ayat (2) UUD 1945, sebab warga Indonesia berhak memperoleh hidup yang layak dan perkerjaan yang mempuni.

yuk! adik adik di rumah pelajari lebih lanjut mengenai hak dan uud

\purple{\boxed{ \tt \: \: \pink{by ༄ \: Xczma ࿐}\tt }}

semoga bisa membantu mu dan bisa bermanfaat untuk semua orang yang membutuhkan jawaban ini, terimakasih.

Jawaban:HakPenjelasan:Di katakan bahwa UUD Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaanHak adalah segala sesuatu yang harus di peroleh dengan setiap orang yang melakukan kewajiban Kewajiban adalah segala sesuatu yang menjadi tugas manusia___________________________________Detail jawaban Mapel: PPKNTentang: hak dan kewajiban Kelas: 3___________________________________Note!Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh heartbreak2409 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21