tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

Berikut ini adalah pertanyaan dari bagasdwiprasetiyo154 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak terkandung dalam pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak yang dimaksud adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, menyebutkan bahwa, “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melsaayudiavernanda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21