Berikut ini adalah pertanyaan dari riyanwaran4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Mengapa petani termasuk usaha perorangan dan tolong nomor 5 ya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan : Karena termasuk jenis usaha ekonomi perorangan (sendiri)
Penjelasan:
- Karena termasuk jenis usaha ekonomi perorangan (sendiri) maka lahan pertanian yang digunakan bersifat terbatas, contohnya lahan milik pribadi. Usaha pertanian yang dikelola perorangan sebagian besar memiliki modal terbatas. Pelaku usaha dibidang ini disebut dengan petani.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurmaintan032 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21