Berikut ini adalah pertanyaan dari hairuddin140593 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Anak adalah seseorang yg belum berusia 18 thn, termasuk anak yg masih dalam kandungan dijelaskan dalam UUD nomor?Jawab kak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
39 tahun 1999
penjelasan:
uu ham nomer 39 tahun 1999 mengatur dalam "anak di bawah 18 tahun dan belum nikah masih di sebut anak masih dalam kandungan"
-allaeyda
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh allaeyda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21