berikut ini UU yang mengatur tentang urusan pemerintah daerah adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anggiisnaputri pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Berikut ini UU yang mengatur tentang urusan pemerintah daerah adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aqileladdakhiel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21