hak untuk berserikat ,berkumpul,dan mengeluarkan kepada tercantum didalam undang undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari 58716 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

hak untuk berserikat ,berkumpul,dan mengeluarkan kepada tercantum didalam undang undang Dasar 1945 pasal ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Selain diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, hak untuk berserikat dan berkumpul juga telah dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU HAM: Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zulfazrefie95 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21