34. Infak dan sedekah pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara

Berikut ini adalah pertanyaan dari sriyantokembo pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

34. Infak dan sedekah pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara apapun namunlebih utama apabila dilakukan dengan cara ....
banyak salah satunya akan dimudahkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Infak dan sedekah pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara apapun namun lebih utama apabila dilakukan dengan cara Diam-diam atau samar-samar.

Pembahasan

Infaq adalah suatu kegiatan yang dimana kita mengeluarkan harta Pokok. mencakup zakat (hukumnya wajib) dan non-zakat (hukumnya sunnah). Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.

Dalil perintah untuk berinfaq Surat Al-Baqarah Ayat 195 :  

وَاَ نْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَ يْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ  ۛ  وَاَ حْسِنُوْا  ۛ  اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

Beda infaq dengan sedekah. Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu sedangkan Sedekah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.

Seorang Muslim yang beriman hendaklah mengeluarkan infak nya sebagaimana Allah telah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 2-3.

Surat Al-Baqarah ayat 2-3 :  

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ * الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanyam, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (2) (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, menegakkan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (3) – (Q.S Al-Baqarah: 2-3)

Hal Yang tidak diperbolehkan setelah Berinfaq adalah :

Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.

1.  Jangan menyebutnya atau mengungkit lagi

2.  Jangan pamer ( Ria )

3.  Pahala menjadi dosa ataupun hilang

Pelajari Lebih Lanjut

  • "Bacalah Al-Qur'an sesungguhnya ia akan menjadi penolong pembacanya dihari kiamat" Hadits tersebut diriwayatkan oleh  yomemimo.com/tugas/10627990

==================

Detail Jawaban

Kelas: 10  

Mapel: PAI

Kategori: Bab 4 - Al-Qur'an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku

Kode: 10.14.4

 

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21