undang-undang 1945 mengatur tentang pembelaan dan pertahanan negara bagi warga

Berikut ini adalah pertanyaan dari keylaazahra897 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

undang-undang 1945 mengatur tentang pembelaan dan pertahanan negara bagi warga negaranya Ketentuan tersebut terdapat dalam pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh afrisarukmana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21