Berikut ini adalah pertanyaan dari Liang123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
20. Peraturan daerah (Perda) diundangkan dalama. Lembaran Negara
b. Lembaran Daerah
C. Berita Daerah
d Berita Negara
b. Lembaran Daerah
C. Berita Daerah
d Berita Negara
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C.Berita daerah
karena Perda diundangkan dengan lembaran daerah
sedangkan peraturan kepala daerah Diundangkaan dalam _beritadaerah_.
Pengundangan perda dalam lembaran daerah dan peraturan kepala daerah dalam berita daerah dilakukan oleh sekretaris daerah
penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh veryneta0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 01 Jul 22