salah satu hak warga negara ialah mendapat perlindungan hukum,hal ini

Berikut ini adalah pertanyaan dari dedyaikel pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Salah satu hak warga negara ialah mendapat perlindungan hukum,hal ini terkandung dalam UUD 1945 pasalA.27 ayat 1 B. 27 ayat 2

C. 27 ayat 3 D. 27 ayat 4​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Salah satu hak warga negara ialah mendapat perlindungan hukum, hal ini terkandung dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1. (A)

Pembahasan

Hak adalah suatu hal yang berupa barang ataupun jasa. Hak diberikan secara gratis, namun hanya ada satu syaratnya. Syarat agar seseorang mendapatkan haknya adalah seseorang harus menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dan dengan tanggung jawab. Warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, seperti yang tertera di pasal 28D ayat 1 yang isinya "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum". Hak warga negara ini juga dicantumkan di pasal 27 ayat 1 yang isinya "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".

Pelajari Lebih Lanjut

Tentang hak dan atau kewajiban warga negara:

Detail Jawaban

Kelas: 10

Mapel: PPKn

Materi: Bab 5 - Warga Negara Indonesia

Kode Kategorisasi: 10.9.5

Kata Kunci: Hak, Warga Negara, Pasal 27, Pasal 28D

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RadenSoedirman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21