Berikut ini adalah pertanyaan dari dedyaikel pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
C. 27 ayat 3 D. 27 ayat 4
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Salah satu hak warga negara ialah mendapat perlindungan hukum, hal ini terkandung dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1. (A)
Pembahasan
Hak adalah suatu hal yang berupa barang ataupun jasa. Hak diberikan secara gratis, namun hanya ada satu syaratnya. Syarat agar seseorang mendapatkan haknya adalah seseorang harus menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dan dengan tanggung jawab. Warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, seperti yang tertera di pasal 28D ayat 1 yang isinya "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum". Hak warga negara ini juga dicantumkan di pasal 27 ayat 1 yang isinya "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".
Pelajari Lebih Lanjut
Tentang hak dan atau kewajiban warga negara:
Detail Jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Materi: Bab 5 - Warga Negara Indonesia
Kode Kategorisasi: 10.9.5
Kata Kunci: Hak, Warga Negara, Pasal 27, Pasal 28D
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RadenSoedirman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 13 Jun 21