memanfaatkan sumber daya alam merupakan pasal tolooooong akuu.​

Berikut ini adalah pertanyaan dari khanzamakayla pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Memanfaatkan sumber daya alam merupakan pasal
tolooooong akuu.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Memanfaatkan Sumber Daya Alam merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1-5.

Pembahas:

Memanfaatkan Sumber Daya Alam merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1-5. Pasal 33 Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

#Ayo Belajar Bersama Brainly

#Kede:-

#Mapel:ppkn

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alzenamahfuzha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 16 Jul 21