“Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu

Berikut ini adalah pertanyaan dari auliarani588 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

“Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, danketerlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk
melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu.
Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan
secara baik tanpa kekerasan.”berdasarkan pasal…...UUD 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 13 ayat (1) UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zulfazrefie95 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21