Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari thiaraalfhaira23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya.Pasal dalam UUD 1945 yang menjamin hak di atas adalah.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Selain diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, hak untuk berserikat dan berkumpul juga telah dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU HAM: Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Penjelasan:

Semoga membantu

Dan jangan lupa follow Saye

Jadikan jawaban terbaik

No ngasal

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ameliaismayanti1405 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21