Apa kewajiban pemerintah terhadap lingkungan hidup tolong di jwb ya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fenithasyahira pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Apa kewajiban pemerintah terhadap lingkungan hidup
tolong di jwb ya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, pemerintah wajib menyelenggarakan urusan pemerintahannya di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan kerusakan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lailaluthfianur dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 Aug 22