Kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari wisnuardhana090697 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang dan aturantertentu disebut ...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang dan aturan

tertentu disebut hak

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh athallafathan4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21