1. jelaskan aliena 1 pembukaan UUD NRI 19452. jelaskan aliena

Berikut ini adalah pertanyaan dari Hanako3110 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

1. jelaskan aliena 1 pembukaan UUD NRI 19452. jelaskan aliena kedua pembukaan UUD NRI 1945

3. jelaskan makna negara yang "merdeka" Dan "berdaulat" dalam cita-cita national



Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1) Alinea 1: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

2) Alinea 2:

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."

3) Cita-cita negara Indonesia telah tertuang pada Pembukaan UUD 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa cita-cita nasional bangsa Indonesia adalah menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita nasional tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea kedua.

  1. Cita-cita nasional yang telah disebutkan tersebut tidak lepas dari perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan atas penjajahan kaum kolonial pada masa penjajahan.
  2. Kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa merupakan perjuangan para pendahulu kita yang telah berjuang dengan mengorbankan jiwa mereka hingga akhirnya diperoleh kemerdekaan yang dimaksud.
  3. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dan diperoleh tersebut mengantarkan Indonesia kepada cita-cita nasional yakni sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
  4. Negara yang merdeka ialah negara yang terbebas dari segala bentuk penjajahan oleh bangsa lain. Penjajahan merupakan tindakan keji yang dianggap tidak manusiawi dan merenggut kebebasan suatu negara. Dengan memperoleh kemerdekaan, rakyat Indonesia bersatu padu untuk menyatukan segala perbedaan sebagai negara yang pluralis.
  5. Negara yang merdeka adalah negara yang sekaligus berdaulat. Negara berdaulat berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang bebas menentukan arah tujuan ke mana bangsa akan berjalan. Tidak boleh ada campur tangan negara lain dalam kebijakan menentukan tujuan bangsa.
  6. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia merupakan negara yang sederajat dengan bangsa lain yang ada di dunia. Indonesia bebas menentukan arah kebijakannya tanpa ada campur tangan bangsa lain di dalamnya.

Penjelasan:

Semoga membantu

Please, jangan dihapus

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RaniyahFarah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22