Berikut ini adalah pertanyaan dari ShadowAfula pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Tolong ya kak. Makasih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Isi Pasal 5 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan salah satu pasal yang mengalami perubahan dalam amandemen pertama. Lantas, bagaimana bunyi Pasal 5 sebelum dan sebelum Amandemen UUD 1945 serta mengatur tentang apa?
Penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dilakukan dalam sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi RI. Saat disahkan, UUD 1945 terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab berisi 37 pasal, Aturan Peralihan, dan Aturan Umum), serta Penjelasan.
Periklanan
Periklanan
Setelah rezim Orde Baru pimpinan Soeharto runtuh akibat gelombang Reformasi 1998, dilakukan 4 kali perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 yakni dalam sidang-sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Dikutip dari Makna Undang-Undang Dasar (2018) yang ditulis oleh Nanik Pudjowati, isi UUD 1945 setelah amandemen dibagi ke dalam dua kategori yakni: (1) Pembukaan; dan (2) Batang Tubuh yang berisi 16 bab, 37 pasal, 195 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan tambahan.
Baca juga:
Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa
Sejarah Hasil Sidang PPKI Pertama: Tokoh, Kapan, dan Isi Rumusan
Bunyi Pasal 2 UUD 1945 Sebelum & Sesudah Amandemen Isi Tentang MPR
Sejarah UUD 1945 Sebagai Konstitusi Negara
AM Fatwa dalam Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945 (2009) menyebutkan, penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut konstitusionalisme, konsep negara hukum, dan prinsip demokrasi.
Sebagai hukum dasar, UUD 1945 tidak hanya merupakan dokumen hukum, tetapi juga mengandung aspek-aspek lain, seperti pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara.
Seiring munculnya Republik Indonesia Serikat (RIS) usai penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada 27 Desember 1949, UUD 1945 ditangguhkan. Dikutip dari Retno Widyani dalam Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks (2015), RIS menerapkan Konstitusi RIS 1949 sebagai undang-undang dasar.
Tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia memberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Sukarno, UUD 1945 kembali diberlakukan dan dikukuhkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada 22 Juli 1959.
Setelah reformasi, tepatnya dalam Sidang Umum MPR yang dihelat dari tanggal 14 hingga 21 Oktober 1998, dilakukan Amandemen UUD 1945 yang pertama. Amandemen Pertama UUD 1945 ini diterapkan terhadap 9 pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21.
Baca juga:
Sejarah Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda
Sejarah Penerapan Pancasila Masa Reformasi 1998 Sampai Sekarang
Bunyi Isi Pasal 4 UUD 1945 Makna dan Penjelasannya
Bunyi Pasal 5 UUD 1945 Sebelum Amandemen
Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
Bunyi Pasal 5 UUD 1945 Setelah Amandemen
Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, Pasal 5 UUD 1945 sebelum dan sebelum amandemen sama-sama 2 ayat. Perubahan yang dilakukan dalam Pasal 5 UUD 1945 terjadi pada ayat 1, yakni dari:
Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Menjadi:
Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga:
Isi Bunyi Pasal 3 UUD 1945 Sebelum dan Setelah Amandemen
Nilai Kebersamaan dalam Sejarah Perumusan Dasar Negara Pancasila
Daftar Negara Pertama yang Mengakui Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Baca juga artikel terkait AMANDEMEN UUD 1945 atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)
Penulis: Iswara N Raditya
Penyelia: Yantina Debora
Amandemen UUD 1945.
Berita Menarik Lainnya
Sungkono: Jagoan Pertempuran 10 November 1945 & Kawan Tan Malaka
Laboratorium Alam Wallacea & Para Penerus Alfred Russel Wallace
Andika Tak akan Ditanya Harta Jumbo & HAM, DPR Cuma Tukang Stempel?
Sejarah KSAD Djatikusumo vs 17 Taruna Akademi Militer Yogyakarta
Polemik Penentuan UMP 2022 & Tuntutan Kesejahteraan Buruh
Skema Pembiayaan Baru Dorong PLTU Batu Bara "Pensiun" di Indonesia
DynaHome, Solusi SIG Untuk Membangun Rumah Massal
Sambutan Tak Ramah untuk Bekas KNIL yang Masuk TNI
Djohan Sjahroezah Bergerak di Bawah Tanah
Netflix: Diblokir Telkom, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem
Dari Sejawat
Pulihkan Sektot Wisata Pasca PPKM, Banyuwangi Hadirkan Staycation Seru faktualnews.co
PDI Perjuangan Targetkan 50 Persen Kursi DPRD Jateng di Pemilu 2024 beritajateng.net
[CEK FAKTA] Salah, Penyakit Anosmia Hampir Sama dengan Covid-19 timesindonesia.co.id
Arteta Ga
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahranriskaalmar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Feb 22