posisi presiden dapat diberhentikan apabila melakukan pelanggaran tentu dan wakil

Berikut ini adalah pertanyaan dari doiarif41 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Posisi presiden dapat diberhentikan apabila melakukan pelanggaran tentu dan wakil presiden yang menggantikan posisinya yang bukan mekanisme untuk mengontrol presiden dalam sistem presidensial adalahA.Presiden melanggar konstitusi

B.Pemghianatan terhadap negara

C.Rendahnya dukungan politik

D.Presiden terlibat masalah kriminal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.PRESIDEN TERLIBAT MASALAH KRIMINAL

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sutrisnoterban dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21