7. Pajak yang dikenakan pemerintahkepada pemilik tanah dan bangunandisebut ...​

Berikut ini adalah pertanyaan dari imeldaliaw310 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

7. Pajak yang dikenakan pemerintah
kepada pemilik tanah dan bangunan
disebut ...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau yang disingkat dengan BPHTB, diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu dengan UU No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No. 21 Tahun

Penjelasan:

Klo jawaban gw benar Tolong jadikan jawaban yg tercedas please

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Juniojunior778 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21