1. Sebutkan landasan hukum dalam rangka pengaturan dan pengelolaan di

Berikut ini adalah pertanyaan dari alyashfira pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

1. Sebutkan landasan hukum dalam rangka pengaturan dan pengelolaan di bidang energi
jawab:​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Landasan hukum pengaturan dan pengelolaan Energi yaitu Undang - Undang No. 30 Tahun 2007

Undang - Undang No. 30 Tahun 2007 mengatur tentang :

1. Pengaturan energi terdiri dari penguasaan dan dan pengaturan sumber daya energi.

2. Cadangan penyangga energi untuk menjamin ketahanan energi nasional.

3. Keadaan krisis dan darurat energi serta harga energi.

4. Kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengaturan di bidang energi.

5. kebijakan energi nasional, rencana umum energi nasional dan pembentukan dewan energi nasional.

6. Hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan energi.

7. Penelitian dan pengembangan di bidang energi.

Manfaat dari penyediaan, pemanfaatan dan pengusahaan energi bagi rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan energi rakyat itu sendiri. Dengan adanya kebutuhan masyarakat akan energi maka penyediaan energi perlu dilakukan. Penyediaan, pemanfaatan dan pengusahaan energi juga sangat penting untuk meningkatkan kegiatan ekonomi rakyat dan menjaga ketahanan nasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gooivedom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jul 21