1.Apa tujuan pembentukan PPKI? 2.Bagaimana komposisi keanggotaan PPKI?3.Apa alasan perubahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ghalinnisa937 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

1.Apa tujuan pembentukan PPKI?2.Bagaimana komposisi keanggotaan PPKI?

3.Apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta?

4.Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945?

5.Tuliskan hasil sidang PPKI?

༶•┈┈⛧┈♛♛┈⛧┈┈•༶༶•┈┈⛧┈♛♛┈⛧┈┈•༶
Note:
jangan asal-asalan.
kalo gak tau gak usah jawab.
tolong pastikan jawaban kalian benar ya

Sekian Terimakasih
༶•┈┈⛧┈♛♛┈⛧┈┈•༶༶•┈┈⛧┈♛♛┈⛧┈┈•༶
ʜᴀ͟ᴘ͟ᴘ͟ʏ ᴇᴠᴇʀʏᴅᴀʏ̆̈ ♥
༶•┈┈⛧┈♛♛┈⛧┈┈•༶༶•┈┈⛧┈♛♛┈⛧┈┈•༶​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1.PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan badan yang dibentuk guna meneruskan persiapan kemerdekaan.

2.Keanggotaan. Pada awal mulanya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).

3.Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.

4.Pada Piagam Jakarta, isi sila pertamanya adalah 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya', sedangkan pada Pembuakaan UUD 1945 berbunyi 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

5.Hasil sidang PPKI adalah seagai berikut: 1) Menetapkan UUD 1945. 2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. 3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Penjelasan:

#semoga membantu

#maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AMMAR075 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22