Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari 0097182871DANIEL pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan UUD 1945 pasal ... .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 28E ayat (3) 

Penjelasan:

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menentukan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang.

Semoga Bermanfaat,Jika Membantu Jangan Lupa Follow Dan Jadi Kan Jawaban Tercerdas

Semangat♡-!!

-Tabina♡

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Tabina4917 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Aug 21