menjunjung hukum dan pemerintahan diatur dalam.....undang undang dasar negara republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari wsri49509 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Menjunjung hukum dan pemerintahan diatur dalam.....undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945a.pasal 27 ayat (1)
b.pasal 27 ayat (3)
c.pasal 29 ayat (2)
d.pasal 31 ayat (2) ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

A.pasal 27 ayat (1)

Menjunjung hukum dan pemerintahan diatur dalam pasal 27 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

A.pasal 27 ayat (1)Menjunjung hukum dan pemerintahan diatur dalam pasal 27 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatnahayati35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 02 Aug 22