13. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan sebagai hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari keishara095 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

13. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan sebagai hukum dasar yang paling tinggi dan bersifat fundamental di dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. hal ini memiliki konsekuensi bahwa segala peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya tidak boleh bertentangan dan harus berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Urutan peraturan perundang-undangan yan benar adalah…..A. UUD 1945, Perpres, PP
B. UUD 1945, Ketetapan MPR, PP
C. UUD 1945, PP, UU/Perpu
D. UUD 1945, Perda kab/kota, Perda Provinsi ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. UUD 1945, Perda kab/kota, Perda Provinsi

maaf kalau ada yang salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ajarsaka101 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22