Berikut ini adalah pertanyaan dari ekapermata67 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Mapel PPKN
Materi: memaknai peraturan perundang-undangan
mohon bantu watashi (^o^)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Peraturan perundang-undangan nasional adalah peraturan tertulis yang telah dibuat oleh lembaga yang berwenang sebagai pedoman warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Lembaga yang berwenang membentuk perundang-undangan nasional adalah Pemerintah (presiden) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dalam kehidupan bermasyarakat peraturan perundangan sangat penting karena berfungsi mengatur kehidupan warga negara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Misalnya dalam penerapan undang-undang berlalu lintas. Jika masyarakat tidak mentaati peraturan berlalu lintas maka akan terjadi ketidak ter tiban, kemacetan bahkan akan terjadi tabrakan .Sebaliknya jika masyarakat tertib dan mentaati peraturan maka akan tercipta keteraturan dan kenyamanan.
2.enis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah:
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945)
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( Tap MPR)
Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu)
Peraturan Pemerintah ( PP)
Peraturan Presiden ( Perpres)
Peraturan Daerah ( Perda) Provinsi
Peraturan Kabupaten atau Kota
Baca juga: Menurut Yasonna, Ini Undang-Undang yang Bakal Terimbas Omnibus Law
3. Hierarki peraturan perundang-undangan adalah tidak boleh diubah susunannya, serta aturan perundangan-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya.
4. Peraturan perundang-undangan mengandung makna peraturan perundang-undangan yg berlaku memiliki hierarki atau tingkatan.
Tata urutan peraturan perundang-undangan :
UUD 1945
Tap MPR
UU
PP
Perpres
Perda Provinsi
Perda Kabupaten / Kota
Asas²:
-Kejelasan tujuan
-Kelembagaan atau organ pembentuk yg tepat
-Kesesuaian antara jenis , hirarki , dan materi muatan
-Dapat dilaksanakan
-Kedayagunaan dan kehasilgunaan
-Kejelasan rumusan
-Keterbukaan
ini menurut aku ya dan maaf kalo kepanjangan
semoga membantu =)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Xagnoya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 27 Dec 21