Berikan pendapat anda tentang hukum adat dulu ... sekarang dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari tarmuji01202 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Berikan pendapat anda tentang hukum adat dulu ... sekarang dan yang akan datang​ini tugas kuliah ya
mau pilih kelas kuliah tapi gk ada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

"Hukum Adat"

  • Hukum adat dulu: Menurut saya, adat istiadat pada zaman dahulu sangat lah menjunjung tinggi norma, behavior dan aturan yang berlaku. Aturan saat itu masih lah sangat keras, sehingga pada zaman kerajaan dulu banyak korban atas kekerasan dan perperangan.
  • Hukum adat sekarang: Menurut saya, hukum adat sekarang sudah cukup longgar sehingga nyaris tidak ada korban atas hukum adat. Yang perlu dilakukan pada zaman ini adalah terus melestarikan agar sejarah Indonesia tidak terhapus begitu saja.
  • Hukum adat yang akan datang: Menurut saya, mungkin kata/istilah "Adat" hanyalah sejarah pada zaman yang akan datang. Pelestarian sudah jarang dilakukan lantaran kurang nya rasa simpati terhadap budaya.

_______________________________________________________

semangat kuliah nya, jangan lupa berikan jawaban terbaiknya ka!

chanyaya udah cape loh buatnya>_<

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chanyaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Feb 22