tulislah bunyi pasal 5 dan 6 undang undang no 23

Berikut ini adalah pertanyaan dari baim4780 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tulislah bunyi pasal 5 dan 6 undang undang no 23 tahun 1997​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan hak masyarakat antara lain. ... Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan : (1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh viviavivia863 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Oct 21