Perhatikan informasi berikut!Ujaran kebencian atau konten yangberisi penghinaan terhadap orang

Berikut ini adalah pertanyaan dari krsnwulandari pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Perhatikan informasi berikut!Ujaran kebencian atau konten yang
berisi penghinaan terhadap orang lain dapat
diperkarakan. Sejak dikeluarkannya UU ITE
berujung ke penjara. Akan tetapi, ujaran
pada 2008 sudah banyak kasus bermedsos
kebencian yang dilakukan melalui media sosial
sebelum UU ITE diundangkan tidak dapat
dijerat dengan ketentuan undang-undang
tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat harus
bijak dalam menggunakan media sosial
Asas peraturan perundang-undangan yang
sesuai informasi di atas adalah.....
hukum tidak berlaku surut
b peraturan perundang-undangan yang baru
mengesampingkan yang lama
peraturan yang lebih tinggi mengesamping-
c
kan peraturan yang lebih rendah
d peraturan yang lebih khusus mengesamping-
kan peraturan yang lebih umum
a.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b itu

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Masviki41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22