Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari grace6712 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental artinya .... a. Pembukaan UUD 1945 ditentukan oleh pembentuk negara dan terpisah dengan Batang Tubuh UUD 1945 b. Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan hukum yang tetap, tidak bisa di ubah-ubah c. Pembukaan UUD 1945 memberikan faktor-faktor mutlak bagi tertib hukum Indonesia (sumber hukum tertinggi) d. Dasar fisafat negara (asas kerohanian negara), tersimpul dalam rumusan Pancasila pada alinea IV Pembukaan UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.Pembukaan UUD 1945 memberikan faktor-faktor mutlak bagi tertib hukum Indonesia (sumber hukum tertinggi)

Semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SeijiAves9009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Feb 22