pajak di Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu pajak pusat dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ardimarcel4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

pajak di Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah pajak merupakan pulang pendapatan negara atau daerah pajak pusat merupakan pajak yang dikelola pemerintah pusat sementara pajak daerah merupakan pajak yang dikelola pemerintah daerah ah ahpajak pusat dibedakan menjadi beberapa macam pajak beberapa macam pajak pusat antara lain pajak penghasilan pajak pertambahan nilai pajak penjualan atas barang mewah dan pajak bumi dan bangunan macam-macam pajak tersebut diatur dalam undang-undang tuliskan kalimat tanya berdasarkan teks tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berapa pajak di Indonesia??

Penjelasan:

pajak di Indonesia ada 2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh silviaa56 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Apr 22