Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari lianadesya229 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasalTolong di jawab.... plisss...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa ”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, maka sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 39

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Maggie8976 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22