Warga Indonesia memiliki hak ikut serta dalam usaha pertahanan dankeamanan

Berikut ini adalah pertanyaan dari frystaabellia769 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Warga Indonesia memiliki hak ikut serta dalam usaha pertahanan dankeamanan negara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945
pasal.....
ayat....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

pasal 30 ayat 1

Penjelasan:

Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mghazali220707 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21