Perhatikan pernyataan di bawah ini!1. Kebebasan mengemukakan pendapat merupakan hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Jacquelynn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Perhatikan pernyataan di bawah ini!1. Kebebasan mengemukakan pendapat merupakan hak setiap warga negara.

2. Kebebasan saat menyampaikan pendapat tidak perlu memperhatikan nilai-nilai dan norma-norma kesusilaan, hukum negara, dan adat istiadat.

3. Setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat untuk menyampaikan pendapat, pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Kebebasan mengemukan pendapat di muka umum di jamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

5. Saat menyampaikan pendapat tidak perlu menghargai orang lain.


Pernyataan tentang kebebasan berpendapat yang benar menurut anda adalah.....

tolong ya dikumpulkan jam 12.00

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pernyataan tentang kebebasan berpendapat yang benar adalah :

1. Kebebasan mengemukakan pendapat merupakan hak setiap warga negara.

3. Setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat untuk menyampaikan pendapat, pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Kebebasan mengemukan pendapat di muka umum di jamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mutiarahayatib dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Dec 21