3.Mengapa pemerintah dalam memutuskan dan menetapkan setiap kebijakan harus dilakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari kinansampit pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

3.Mengapa pemerintah dalam memutuskan dan menetapkan setiap kebijakan harus dilakukan secara adil dan bertanggung jawab?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Salah  satu  unsur  terpenting  negara  hukum  menurut  Sri  Soemantri  adalah  pengawasan  dari  badan-badan  peradilan.  Salah  satu  bentuk  pengawasan  adalah  judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Namun,  tidak  semua  tindakan  pemerintah  berdasarkan  peraturan  perundang-undangan  yang  telah  ada.  Beberapa  tindakan  atau  kebijakan  pemerintah  justru  lahir lebih dahulu sebelum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan bahkan beberapa peraturan perundang-undangan dibentuk untuk melahirkan kebijakan  pemerintah  yang  justru  merugikan  warga  negara.Terkadang  sengketa  hukum  terjadi  bermula  dari  kebijakan  yang  dikeluarkan  oleh  pemerintah,  yangseharusnya mempertimbangkan kepentingan umum atau kepentingan orang banyak  (publik)dan  bukan  hanya  kepentingan  orang  per  orang  saja,  namun  kenyataannya  banyak  terjadi  suatu  kebijakan  merugikan  kepentingan  umum,  sehingga acapkali kepentingan umum diabaikan yang pada akhirnya kepentingan umum  tidak  lagi  menjadi  prioritas  utama.  Hal  inilah  yang  menjadi  penyebab  pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penguasa. Terjadinya pelanggaran hukum inilah yang menimbulkan daya dorong bagi masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya menyelesaikan sengketa guna menegakkan hukum.Dalam tulisan ini penulis hanya akan membahas penyelesaian melalui badan peradilan sebagai salah satu syarat dari negara hukum (rechtstaat) yaitu judicial control. Badan peradilan.merupakan  suatu  badan  yang  memegang  peranan  penting  dalam  penyelesaian  sengketa. Salah satu gugatan kelompok yang dilakukan oleh para pencari keadilan adalah  gugatan  citizen  lawsuit;Melalui konsep negara hukum dapat diketahui bahwa perlunya suatu negara diatur oleh sebuah konstitusi yang menjamin kemerdekaan bagi warga negaranya, dan memberikan perlindungan dari kesewenang-wenangan. Karena itu, agar hukum dipatuhi oleh masyarakat maka hukum yang dibuat haruslah benar dan ditegakkan secara benar. Konstitusi menjadi norma dasar yang melindungi hak-hak asasi warga negara,  norma  dasar  tersebut  kemudian  menjadi  dasar  bagi  pemerintah  dalam  membentuk  kebijakan  pemerintah  lainnya.  Adakalanya,  kebijakan  pemerintah  tersebut  bertentangan  dengan  norma  dasar  sehingga  merugikan  hak-hak  asasi  warga  negara.  Disinilah  kemudian  diperlukan  adanya  kontrol  atau  pengawasan  dari warga masyarakat agar hukum yang dibuat dan ditegakan oleh penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah tidak menimbulkan tindakan sewenang-wenang atau  bahkan  merugikan  warga  negara.  Negara  dapat  diibaratkan  sebagai  sebuah  organisasi  besar.  Dalam  sebuah  organisasi,  sistem  pengawasan  memegang  peranan  penting  uuntuk  memastikan  bahwa  segala  sesuatunya  berjalan  sesuai  dengan  mandat,  visi,  misi,  tujuan  serta  target-target  organisasi.  Dari  sisi  akuntabilitas,  sistem  pengawasan  akan  memastikan  dan  memberikan  informasi  tentang  dampak  dari  suatu  kebijakan  yang dibuat oleh organisasi tersebut. Negara, selayaknya sebagai sebuah organisasi juga  membutuhkan  pengawasan  terhadap  kebijakan-kebijakan  yang  dibuat  oleh  organ penyelenggara negara. Seringkali kebijakan pemerintah baik yang tertuang dalam kebijakan pemerintah pusat maupuan daerah bahkan kebijakan yang berupa peraturan  perundang-undangan  merugikan  warga  negara  baik  secara  langsung  maupun tidak langsung Tidak  jarang  terjadi  tindakan  sewenang-wenang  dari  negara  kepada  warga  negaranya. Kebijakan-kebijakan negara yang tertuang dalam suatu produk hukum terkadang  justru  mengambil  hak-hak  asasi  warga  negaranya  yang  seharusnya  dilindungi  yang  kemudian  menyebabkan  terjadinya  ketidakadilan.  Menurut Aristoteles, keadilan menjadi penekanan dalam negara hukum karena merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan warga negara. Bagi Aaristoteles, peraturan  yang  sebenernya  adalah  peraturan  yang  mencerminkan  keadilan  bagi  pergaulan antar warga negara. Oleh karena itu, dalam pandangan Aristoteles yang memerintah  dalam  negara  sesungguhnya  bukanlah  manusia  melainkan  pikiran  yang  adil  yang  tertuang  dalam  peraturan  hukum,  sedangkan  penguasa  hanyalah  memegang  hukum  dan  keseimbangan  saja.1

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT DAN MEMBANTU ≅    ≡     ≅

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tarqiyahonstarone dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21