"Tiap -tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari angelflorensita11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

"Tiap -tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan keamanan negara "tercantum dalam UUD 1945 . . . .pasal 27 ayat 2
pasal 33 ayat 1
pasal 29 ayat 2

pasal 30 ayat 1"Negara menjamin kemerdekaan tiap -tiap penduduk untuk memeluk agama masing -masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan " tercantum dalam UUD 1945 . . . .
pasal 33 ayat 1
pasal 28 ayat 2
pasal 30 ayat 1
pasal 29 ayat 21​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan "setiap warga negara negara berhak dan wajib ikut serta

pasal 29 ayat 1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arya65391 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22