UUD 1945 pasal 28c ayat 2 hak warga negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari putrantilistianingru pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

UUD 1945 pasal 28c ayat 2 hak warga negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 28C Ayat (2) “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya”

Artinya setiap warga negara memiliki hak secara kolektif untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum, seperti camat, bupati, gubernur, anggota DPR, hingga presiden

Semangat, jangan lupa belajar!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hashbrown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Apr 22