otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus

Berikut ini adalah pertanyaan dari mvalentino951 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah, otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Penjelasan:

Jadikan jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raffaradit1410 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 01 Aug 21