Berikut ini adalah pertanyaan dari maswanihnani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Bagi seseorang yang menemukan harta,kemudian masih ragu-ragu, apakah ia
akan mampumemelihara benda-benda
tersebut atau tidak, dan bila tidak
diambil benda tersebut tidak
dikhawatirkan akan terbengkalai, maka
bagi orang tersebut mengambil barang
temuan
hukumnya .....
A.wajib
B.sunah
C.makruh
D.haram
akan mampumemelihara benda-benda
tersebut atau tidak, dan bila tidak
diambil benda tersebut tidak
dikhawatirkan akan terbengkalai, maka
bagi orang tersebut mengambil barang
temuan
hukumnya .....
A.wajib
B.sunah
C.makruh
D.haram
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
====================================
C. Makruh
====================================
kebetulan banget aku juga lagi di materi luqathah/barang temuan
====================================
TERIMAKASIH
MAAF KALAU SALAH
SEMOGA MEMBANTU & BERMANFAAT
JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YA
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NamanyaKeren dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jul 21