Mengatur pelaksanaan pendidikan dasar dan membiayainya adalah kewajiban pemerintah. Upaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari wnir13 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Mengatur pelaksanaan pendidikan dasar dan membiayainya adalah kewajiban pemerintah. Upaya pemerintah tersebut bertujuan untuk​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tanggung jawab pemerintah untuk memberi pendidikan.

Penjelasan:

pasal 31 UUD negara republik indonesia tentang mengatur kewajiban warga negara.

semoga membantu

di refisi aja kalau ada kekurangan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sudarmanalika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 May 22