Setiap warga negara berhak atas kemerdekaan untuk memeluk agama dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifahnev pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara berhak atas kemerdekaan untuk memeluk agama dan beribadahmenurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Hal tersebut tercantum dalam UUD
1945 yaitu ....
A. pasal 29 ayat (2)
B. pasal 28 ayat (1)
C. pasal 27 ayat (1)
D. pasal 26 ayat (2)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawabannya adalah Pasal 29 ayat(2)

Penjelasan:

Yang berbunyi Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahran24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21